Duka Untuk RUU Porno: Oral Seks Saja Diatur

Spechless…..satu kata yang bisa keluar ketika harus ngomong soal hal ini. Ruu Porno, eh bukan undang-undang porno karena memang sudah disahkan, selalu saja bikin spechless, tidak tau mesti berbuat apa dengan undang-undang yang sudah di ketok palu oleh anggota dewan yang memang mempunyai pikiran poirno ini.

Yang jelas sebagian besar rakyak Indonesia berduka dengan disahkannya undang-undang ini. Duka yang mendalam karena kita sebagai manusia tidak dihargai, tidak diakui hak asasinya oleh negaranya sendiri. Berduka karena tidak dipercaya oleh pemerintahnya untuk dapat mengatur moralnya sendiri. Tidak dapat dipercaya untuk mengatur birahinya sendiri.

Sebenarnya siapa sih yang nggak bisa mengendalikan birahi itu?? Anggota DPR yang membuat undang-undang itu atau masyarakat. Kalau anggota DPR tidak dapat mengatur birahinya kenapa mesti membuat undang-undang seperti itu?? Heran…jangan sama ratakan dong.

Pornografi memang kita tolak, tapi kalau undang-undangnya seperti itu bukan mengatur pornografi tapi hanya mengatur masalah moral.

Masak undang-undang mengatur soal oral seks segala…loh itu kan masalah individu dan setiap orang mempunyai hak atas itu. Kalau memang dia mendapatkan kenikmatand ari oral seks memang salah? Kenapa oral seks saja harus di atur dengan undang-undang…aneh

Leave a Reply